Makalah Peran Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Profesionalisme Mengajar Guru
13/12/15
Peran
Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Profesionalisme Mengajar Guru
Fifi Anggraeni
222513xxxx
Program Studi Pendidikan Matematika
Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Abstrak
Kedudukan
guru sebagai pengajar memerlukan suatu kemampuan profesional yang mampu
mendukung terhadap pencapaian tujuan pendidikan dan pengajaran, sehingga mampu
menciptakan perubahan-perubahan tingkah laku, baik di sekolah maupun di
masyarakat. Profesionalisme mengajar guru dapat dibentuk melalui
program-program peningkatan profesional. Peningkatkan tersebut diharapkan mampu
menunjang guru dalam menjalankan tugas dan peranannya sebagai pengajar yang
profesional. Permasalahan-permasalahan yang terjadi sehubungan dengan perlu peningkatan
profesionalisme mengajar guru di sekolah berhubungan dengan lemahnya motivasi
yang dimiliki guru dalam mengembangkan kemampuan profesionalnya, kurangnya
sarana dan prasarana pendukung serta intensitas waktu peningkatan yang masing
kurang. Peningkatan profesionalisme mengajar guru merupakan upaya yang
dilakukan lembaga atau organisasi dalam meningkatkan efektivitas kerjanya.
Dengan adanya peningkatan tersebut diharapkan guru mampu meningkatkan
pengetahuan, keterampilan dan sikap pegawai dalam melaksanakan tugasnya sebagai
guru. Upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme
mengajar guru antara lain melalui metode langsung dalam bentuk teknik kelompok
dan individual. Teknik kelompok melalui pelaksanaan rapat supervisi, teknik
individual melalui kunjungan kelas dan ditindaklanjuti dengan pembicaraan
individual. Pembicaraan tersebut bertujuan untuk membantu memecahkan
permasalahan yang dihadapi guru dalam melaksanakan tugasnya.
Kata kunci: peran,
kepala sekolah dan profesionalisme mengajar guru
PENDAHULUAN
Rumusan Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan profesionalisme guru?
2.
Bagaimana
cara meningkatan profesionalisme mengajar guru?
3.
Bagaimana
peranan kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme mengajar guru?
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian dari profesionalisme guru
2.
Untuk
mengetahui cara meningkatan profesionalisme mengajar guru
3.
Untuk
mengetahui peranan kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme mengajar
guru
Manfaat
1.
Diharapkan
berguna bagi para kepala sekolah atau pengelola pendidikan dalam melaksanakan tugas
serta upaya meningkatkan profesionalisme guru dalam rangka peningkatan kualitas
pendidikan.
2.
Diharapkan
agar guru sebagai tenaga profesional dapat berfungsi untuk meningkatkan
martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran dan berfungsi untuk
meningkatkan mutu pendidikan nasional.
3.
Diharapkan
menjadi bahan masukan bagi para kepala sekolah beserta guru-guru dalam rangka
menciptakan iklim organisasi sekolah yang kondusif, sehingga terciptanya
kinerja yang baik dalam mencapai tujuan pendidikan.
4.
Diharapkan
pula dapat menambah ilmu pengetahuan, khususnya masalah kepemimpinan kepala
sekolah, iklim organisasi sekolah serta hubungannya dengan kinerja guru.
KAJIAN TEORI
A.
Pengertian Guru
Menurut Noor
Jamaluddin (1978:1), Guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang
bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam
perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri
sendiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka
bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri. Menurut
Drs. Moh. Uzer Usman (1996:15) menjelaskan guru adalah setiap orang yang
bertugas dan berwenang dalam dunia pendidikan dan pengajaran pada lembaga pendidikan
formal. Menurut Ahmadi (1977:109) menguraikan pendidik adalah sebagai peran
pembimbing dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Menurut E.
Mulyasa (2003:53) menjelaskan bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi
akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani,
serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sedangkan
menurut Purwanto (1997:138), orang yang diserahi tanggung jawab sebagai
pendidik di dalam lingkungan sekolah adalah guru.
Menurut
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1,
mengenai ketentuan umum butir 6, pendidik adalah tenaga kependidikan yang
berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara,
tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan
kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Dengan
kata lain, dapat dikatakan bahwa guru adalah pendidik.
Menurut
Suparlan (2008: 12), guru dapat diartikan sebagai orang yang tugasnya terkait dengan
upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua aspeknya, baik spiritual dan emosional,
intelektual, fisikal, maupun aspek lainnya. Namun, Suparlan (2008:13) juga
menambahkan bahwa secara legal formal, guru adalah seseorang yang memperoleh
surat keputusan (SK), baik dari pemerintah maupun pihak swasta untuk mengajar. Selain
pengertian guru menurut Suparlan, Imran juga menambahkan rincian pengertian
guru dalam desertasinya. Menurut Imran (2010: 23), guru adalah jabatan atau
profesi yang memerlukan keahlian khusus dalam tugas utamanya seperti mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi siswa
pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
menengah.
Dari
pendapat-pendapat diatas dapat disimpulkan, guru adalah seseorang yang telah
memperoleh surat keputusan (SK) baik dari pihak swasta atau pemerintah untuk
menggeluti profesi yang memerlukan keahlian khusus dalam tugas utamanya untuk
mengajar dan mendidik siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan menengah, yang tujuan utamanya untuk mencerdaskan
bangsa dalam semua aspek. Guru sebagai pengelola kegiatan proses belajar
mengajar dimana dalam hal ini guru bertugas untuk mengarahkan kegiatan belajar
siswa agar bisa mencapai tujuan pembelajaran.
B. Pengertian
Kepala Sekolah
Kepala Sekolah berasal dari dua kata
yakni “Kepala” dan “Sekolah”. Kata kepala dapat diartikan sebagai ketua atau
pemimpin dalam suatu organisasi atau lembaga. Sedangkan kata sekolah diartikan
sebagai suatu lembaga dimana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran.
Secara singkat Kepala Sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau suatu
lembaga dimana tempat menerima dan memberi pelajaran. Menurut Wahjosumidjo
(2005: 83) mendefinisikan Kepala Sekolah sebagai seorang tenaga fungsional guru
yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses
belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi
pelajaran dan murid sebagai penerima pelajaran. Di tingkat operasional, Kepala
Sekolah adalah orang yang berposisi di garis terdepan yang mengkoordinasikan
upaya meningkatkan pembelajaran bermutu. Kepala Sekolah diangkat untuk
menduduki jabatan bertanggung jawab mengkoordinasikan upaya bersama mencapai
tujuan pendidikan di tingkatan sekolah yang dipimpin.
Menurut Mulyasa (2007: 24), pengertian kepala sekolah adalah salah
satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas
pendidikan. Kepala Sekolah adalah penanggung jawab atas penyelenggaraan
pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga pendidikan lainnya,
pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana juga sebagai supervisor
pada sekolah yang dipimpinnya. Jika dilihat dari syarat guru untuk menjadi
Kepala Sekolah, Kepala Sekolah bisa dikatakan sebagai jenjang karier dari
jabatan fungsional guru. Apabila seorang guru memiliki kompetensi sebagai
Kepala Sekolah dan telah memenuhi persyaratan atau tes tertentu maka guru
tersebut dapat memperoleh jabatan Kepala Sekolah.
Dari pendapat sejumlah ahli di atas
dapat disimpulkan, Kepala Sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan
sebagai Kepala Sekolah. Meskipun guru yang mendapat tugas tambahan Kepala
Sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aplikasi
prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah. Sebagai orang
yang mendapatkan tugas tambahan berarti tugas pokok Kepala Sekolah tersebut
adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik, maksudnya dalam suatu
sekolah seorang Kepala Sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang
melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau
memberikan bimbingan. Berarti dalam hal ini, Kepala Sekolah memiliki dua fungsi
yaitu sebagai tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.
C.
Profesionalisme Guru
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu
bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Guru yang
profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang
keguruan, sehingga ia
mampu melakukan tugas
dan fungsinya sebagai guru
dengan kemampuan
yang maksimal. Profesionalisme
guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan
kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan
pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Dengan profesionalisme guru,
maka guru masa depan tidak tampil lagi sebagai pengajar (teacher), seperti
fungsinya yang menonjol selama ini, tetapi beralih sebagai pelatih (coach),
pembimbing (counselor), dan manajer belajar (learning manager). (Kunandar,
2011:50)
Dengan demikian keprofesionalisme guru sangat diharapkan mendapat
tempat yang penting di kalangan sekolah, baik dari kepala sekolah, sesama
pendidik dan kependidikan, peserta didik dan orang tua untuk meningkatkan
kualitas sumber daya manusia baik dari segi akhlak maupun dari segi kompetensi sebagai
pendidik.
Menurut Undang-Undang PERMENDIKNAS No. 16 Tahun 2007, untuk
menjadi guru yang profesional dituntut untuk memiliki 4 kompetensi, diantaranya adalah:
1. Kompetensi Sosial
2. Kompetensi Kepribadian
3. Kompetensi Pedagogik yaitu kemampuan guru
dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi
pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, pengembangan kurikulum,
perancangan pembelajaran, pemanfaatan teknologi pembelajaran, evaluasi hasil
belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya,
4. Kompetensi Profesional yang mencakup:
a. Penguasaan materi
pelajaran, mencakup bahan yang akan diajarkan dan dasar keilmuan dari bahan
pelajaran tersebut
b. Penguasaan landasan dan wawasan kependidikan
dan keguruan
c. Penguasaan proses kependidikan, keguruan dan
pembelajaran siswa.
Sedangkan kemampuan profesional yang harus dimiliki guru dalam proses
belajar mengajar meliputi:
a. menguasai bahan atau
materi pelajaran
b. mengelola program
belajar mengajar
c. mengelola kelas
d. menggunakan media sumber
e. menguasai landasan-landasan kependidikan
f. mengelola interaksi
belajar menajar
g. menilai prestasi siswa
untuk kepentingan pengajaran
h. mengenal fungsi dan
program pelayanan bimbingan dan penyuluha
i. mengenal dan
menjalankan administrasi sekolah
j. memahami prinsip
- prinsip dan mentafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran
Berbagai upaya yang harus dipikirkan dan dijalankan guna
peningkatan mutu pendidikan adalah peningkatan proses belajar mengajar yang
sangat tergantung kepada profesionalisme guru sebagai sumber daya manusia. Guru
dituntut untuk memiliki berbagai keterampilan dalam menghantarkan siswa untuk
mencapai tujuan yang direncanakan. Beberapa persyaratan yang harus dimiliki
oleh guru yang professional adalah:
a.
Penguasaan materi
pelajaran
Untuk memperoleh hasil yang baik maka guru bukan
hanya perlu menguasai sekedar materi tertentu, tetapi perlu penguasaan yang
lebih luas dari materi yang disajikan.
b.
Kemampuan menerapkan
prinsip-prinsip psikologi
Para ahli pendidikan maupun ahli psikologi
mengakui tentang adanya perbedaan yang dimiliki oleh setiap individu, meliputi
perbedaan bakat, minat, sikap, harapan dan aspek-aspek kepribadian lainnya. Prinsip-prinsip
psikologi yang bertalian dengan belajar dapat memberikan strategi belajar
mengajar yang tepat bagi guru.
c.
Kemampuan menyelenggarakan
proses belajar mengajar
Bekal teoritis dan praktis adalah merupakan
disiplin ilmu yang dapat menunjang pemahaman tentang konsep belajar mengajar.
Guru harus memahami berbagai model mengajar secara teoritis dan selanjutnya
dapat memilih model-model yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
d.
Kemampuan menyesuaikan
diri dengan berbagai situasi baru
Secara formal maupun professional tugas guru
seringkali menghadapi berbagai permasalahan yang timbul akibat adanya berbagai
perubahan yang terjadi di lingkungan tugas profesionalnya. Perubahan itu
misalnya perubahan kurikulum, pembaharuan sistim pengajaran, adanya peraturan
perundang-undangan yang baru dan lain sebagainya. Kemampuan menyesuaikan diri
dengan berbagai pembaharuan ini sebenarnya merupakan sikap positif yang
berkaitan dengan keberadaan lingkungan profesinya.
Disamping itu guru yang professional mempunyai beberapa
karakeristik, yaitu:
a.
Komitmen terhadap
profesionalitas yang melekat pada dirinya seperti sikap dedikatif, komitmen
terhadap mutu proses dan hasil kerja.
b.
Menguasai ilmu dan mampu
mengembangkan serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi
teoritis dan praktisnya atau sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan,
internalisasi serta implementasi.
c.
Mendidik dan meyiapkan
peserta didik agar mampu berkreasi, serta mampu mengatur dan memelihara hasil
kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam
sekitarnya.
d.
Mampu menjadi model atau
sentral identifikasi diri, atau menjadi pusat
panutan dan konsultan bagi peserta didiknya.
e.
Memiliki kepekaan
intelektual dan informasi serta memperbaharui pengetahuan dan keahliannya
secara berkelanjutan.
f.
Mampu bertanggung jawab
dalam membangun peradaban yang berkelanjutan.
D.
Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru
Peningkatan profesionalisme mengajar guru
merupakan suatu upaya yang dilakukan dalam meningkatkan profesional guru yang
dimiliki, sehingga diperoleh peningkatan dengan dibuktikan oleh peningkatan
pelayanannya sebagai pengajar. Dalam hal ini seorang guru diarahkan untuk
memiliki kemampuan yang lebih baik. Peningkatan profesionalisme mengajar guru
dimaksudkan untuk mengembangkan suatu jaringan dan sistem pembinaan kreatif
dengan melibatkan secara aktif seluruh pembina guru dalam suatu kegiatan
peningkatan profesional terpadu. Peningkatan profesionalisme mengajar guru
dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kesesuaian program
pendidikan, baik kualitas mengajar guru, kualitas belajar siswa maupun
kesesuaian bahan dan cara pengajaran dengan tuntutan kebutuhan siswa,
masyarakat dan nasional. Lebih lanjut dikemukakan Kemendikbud (2014:10) bahwa
pembinaan profesionalisme mengajar guru merupakan alternatif dipilih untuk
meningkatkan kualitas yang meliputi pengetahuan, wawasan, keterampilan,
krativitas, komitmen, pengabdian serta disiplin guru.
Peningkatan profesionalisme mengajar guru harus lebih ditekankan
kepada peningkatan kualitas guru itu sendiri, sehingga guru tersebut dapat
meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugasnya untuk mengelola pendidikan,
baik di bidang administratif, yang berupa kelengkapan guru dalam edukatif yang
merupakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Melalui peningkatan
profesionalisme mengajar guru tersebut, maka guru diharapkan mampu
mempertahankan profesi mengajar yang dimiliki, meningkatkan prestasi ke arah
yang lebih baik dan mampu mengadakan inovasi-inovasi yang baru dalam melakukan
tugas dan tanggung jawabnya. Peningkatan ini pula memungkinkan suatu
pengembangan yang mampu membawa guru ke arah kemajuan dan mampu mengiringi
perubahan yang terjadi di lingkungannya, sehingga produktivitas atau kinerj
yang dihasilkannya mampu memberikan kepuasan yang optimal bagi konsumen
pendidikan dengan ditentukan oleh peningkatan mutu pendidikan.
E.
Tujuan Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru
Peningkatan
profesionalisme mengajar guru bukanlah merupakan suatu rangkaian yang tidak
memiliki makna, melainkan memiliki tujuan yang benar-benar diarahkan untuk
membantu, mendorong dan memberikan kesempatan untuk meningkatkan
keprofesionalannya, sehingga dapat memperbaiki pelayanannya sebagai pengajar.
Hal tersebut senada dengan pernyataan Satori (2011:67) bahwa peningkatan
profesionalisme mengajar guru sebagai usaha yang sifatnya memberikan bantuan,
dorongan dan kesempatan pada pegawai untuk meningkatkan profesinalismenya agar
dapat melaksanakan tugas utamanya dengan lebih baik yaitu memperbaiki kegiatan
belajar mengajar dan meningkatkan mutu hasil belajar mengajar. Dari pernyataan
tersebut, maka dapat diketahui bahwa peningkatan kemampuan profesionalisme
mengajar guru memiliki tujuan sebagai peningkatan kemampuan guru yang masih
kurang sesuai dengan tuntutan profesi, di samping menambah dan meningkatkan
mutu profesional agar lebih baik, serta memelihara kemampuan guru yang sudah
sesuai dengan tuntutan profesinya. Peningkatan profesionalisme mengajar guru
sudah sesuai dengan tuntutan profesinya. Peningkatan profesionalisme mengajar
guru diarahkan untuk mengubah perilaku, menyangkut pengetahuan, keterampilan,
maupun sikap guru sesuai dengan tuntutan profesi. Lebih lanjut dikemukakan
Kemendikbud (2014:3) bahwa fokus peningkatan profesionalisme mengajar guru
adalah memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan kemampuan
mengelola kegiatan belajar mengajar, supaya pengembangan sikap dan kemampuan
anak menjadi lebih optimal.
Dalam
peningkatan profesionalisme mengajar guru harus ditujukan atau difokuskan ke
dalam peningkatan kemampuan profesional guru baik secara edukatif maupun
edukatif. Seperti yang tertera dari pengertian tersebut, maka peningkatan
diarahkan kepada pengembangan kemampuan guru dalam mengelola kegiatan belajar
mengajar agar kemampuan peserta didik semakin meningkat baik dalam ilmu
pengetahuan, keterampilan dan yang lebih penting lagi adalah dalam sikap anak.
Karena sikap seseorang anak sudah mencerminkan bagaimana peningkatan yang
dilakukan oleh kepala sekolah kepada guru dan guru kepada anak didiknya, yang
dikenal dengan nama sistem peningkatan. Berdasarkan uraian-uraian yang telah
dikemukakan sebelumnya, maka dapat diketahui bahwa kecenderungan peningkatan
ditujukan kepada peningkatan kemampuan profesionalisme mengajar guru sebagai
sumber daya yang mendapat perhatian besar dalam organisasi. Sejalan dengan
uraian tersebut, Ahmad (2010:56) berpendapat bahwa pada prinsipnya peningkatan
yang dilakukan terhadap individu berkaitan dengan usaha perbaikan dan
pengembangan dalam pelaksanaan tugas.
Hal
tersebut bahwa peningkatan benar-benar merupakan upaya yang serius untuk
meningkatkan kualitas kerja, sebagaimana dikemukakan Husnan (2011:74) bahwa
tujuan peningkatan pegawai adalah untuk memperbaiki efektivitas kerjanya dalam
mencapai hasil kerja yang telah ditetapkan. Perbaikan efektivitas kerja dapat
dilakukan dengan cara memperbaiki pengetahuan, keterampilan dan sikap pegawai
itu sendiri terhadap tugas-tugasnya. Guru
merupakan pusat dari produktifitas sekolah.
Sesuai
dengan pendapat tersebut, maka dapat diketahui bahwa pada dasarnya peningkatan
profesionalisme mengajar guru merupakan upaya yang dilakukan lembaga atau
organisasi dalam meningkatkan efektivitas kerjanya. Dengan adanya peningkatan
tersebut diharapkan guru mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap
pegawai dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru.
Dari
uraian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa secara umum, konsep, hakekat dan
tujuan yang diutarakan pakar tersebut dapat diambil benang merahnya antara
lain: suatu proses perbaikan, upaya peningkatan dan pengembangan, inti dari
implementasi pendidikan, dapat diterapkan di setiap organisasi untuk
kepentingan pelayanan. Sedangkan secara khusus peningkatan yang dilakukan
bertujuan untuk mengatasi kesulitan dalam bekerja, memperbaiki kualitas
pekerjaan, meningkatkan dan mengembangkan kualitas kerja individu.
METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan kajian literatur. Jenis
literatur menurut tingkat ketajaman
analisisnya dapat dibagi 3 golongan, yaitu:
a)
Literatur primer
Literatur primer adalah
karya tulisan asli yang memuat kajian mengenai sebuat teori baru, atau
penjelasan suatu gagasan dalam berbagai bidang. Literatur primer bisa berupa
artikel majalah ilmiah, laporan penelitian, disertasi, paten, standard, makalah
seminar dan lain-lain.
b)
Literatur sekunder
Literatur sekunder
merupakan literatur yang berisi informasi mengenai literatur primer. Literatur
sekunder menawarkan literatur primer dengan cara meringkas atau menbuat indeks,
jadi literatur sekunder tidak berisi pengetahuan baru, melainkan hanya
mengulang dan menata pengetahuan yang sudah ada. Literatur ini termasuk dalam jenis
koleksi referensi seperti kamus, ensiklopedi, thesaurus, direktori, majalah
abstrak, majalah indeks, bibliografi, tinjauan literatur, termasuk juga
pangkalan data dan lain-lain.
c)
Literatur tersier
Literatur tersier adalah
literatur yang memuat informasi yang merupakan petunjuk untuk memperoleh
literatur sekunder. Yang termasuk literatur tersier adalah bibliografi dari
bibliografi, direktori dari direktori dan lain - lain.
Berdasarkan penjelasan diatas, makalah yang dibuat ini
menggunakan kajian literatur berupa jenis literatur primer yaitu dengan
menggunakan artikel, makalah, laporan penelitian dan jurnal.
PEMBAHASAN
A.
Peran Kepala
Sekolah Dalam Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru
Kepala Sekolah sebagai pemimpin dalam pendidikan formal perlu
memiliki wawasan kedepan. Menurut Soebagio kepemimpinan pendidikan memerlukan
perhatian yang utama, karena melalui kepemimpinan yang baik kita harapkan akan
lahir tenaga-tenaga berkualitas dalam berbagai bidang sebagai pemikir, pekerja
yang pada akhirnya dapat meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Hal
yang terpenting bahwa melalui pendidikan kita menyiapkan tenaga-tenaga yang
terampil, berkualitas, dan tenaga yang siap pakai memenuhi kebutuhan masyarakat
bisnis dan industri serta masyarakat lainnya.
Pada dasarnya kepala sekolah melakukan tiga fungsi yaitu membantu
para guru memahami, memilih, dan merumuskan tujuan pendidikan yang akan
dicapai, menggerakkan para guru, para karyawan, para siswa, dan anggota
masyarakat untuk mensukseskan program-program pendidikan di sekolah,
menciptakan sekolah sebagai lingkungan kerja yang harmonis, sehat, dinamis,
nyaman sehingga segenap anggota dapat bekerja dengan penuh produktivitas dan
memperoleh kepuasan kerja yang tinggi.
Dari pendapat tersebut menunjukkan betapa pentingnya kepala
sekolah sebagai sosok pimpinan yang diharapkan dapat mewujudkan harapan bangsa.
Oleh karena itu diperlukan seorang kepala sekolah yang mempunyai wawasan
kedepan dan kemampuan yang memadai dalam menggerakkan organisasi sekolah.
Dalam peranannya sebagai seorang pendidik, kepala sekolah harus
mampu menanamkan, memajukan, dan meningkatkan nilai mental, moral, fisik dan
artistik kepada para guru atau tenaga fungsional yang lainnya, tenaga
administrasi (staf) dan kelompok para siswa atau peserta didik. Untuk
menanamkan peranannya ini kepala sekolah harus menunjukkan sikap persuasif dan
keteladanan.
Sikap persuasif dan keteladanan inilah yang akan mewarnai
kepemimpinan termasuk di dalamnya pembinaan yang dilakukan oleh kepala sekolah
terhadap guru yang ada di sekolah tersebut. Kepala sekolah sebagai edukator,
supervisor, motivator yang harus melaksanakan pembinaan kepada para karyawan,
dan para guru di sekolah yang dipimpinnya karena faktor manusia merupakan
faktor sentral yang menentukan seluruh gerak aktivitas suatu organisasi, walau
secanggih apapun teknologi yang digunakan tetap faktor manusia yang
menentukannya.
Dalam fungsinya sebagai penggerak para guru, kepala sekolah harus
mampu menggerakkan guru agar kinerjanya menjadi meningkat karena guru merupakan
ujung tombak untuk mewujudkan manusia yang berkualitas. Guru akan bekerja
secara maksimum apabila didukung oleh beberapa faktor diantaranya adalah
kepemimpinan kepala sekolah.
Di sudut lain, menurut Ahmad (2010:23) dijelaskan bahwa tugas
pimpinan sebagai pembuat kebijakan bagi lembaga tertentu seperti sekolah dasar
secara umum memberikan masukan mengenai kebutuhan guru. Sasaran yang ingin
dicapai berkaitan dengan profesionalisme mengajar guru meliputi: merencanakan
kegiatan belajar mengajar sesuai dengan strategi belajar aktif, mengelola
kegiatan belajar mengajar yang menantang dan menarik, menilai kemajuan anak
belajar, memberikan umpan balik yang bermakna, membuat dan menggunakan alat
bantu mengajar, memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar, membimbing dan
melayani siswa yang mengalami kesulitan belajar terutama bagi siswa yang lamban
dan yang pandai, mengelola kelas, sehingga tercipta lingkungan belajar yang
menyenangkan dan menyusun serta mengelola catatan kemajuan anak.
Sementara menurut Usman (2014:23) dikemukakan bahwa kewajiban guru
dalam meningkatkan profesionalisme mengajarnya semata-mata bukan tugas guru itu
sendiri, peranan kepala sekolah sangat berarti dalam rangka memberikan arahan
dan petunjuk teknis atau operasional atas pekerjaan yang dilakukan. Secara umum
tugas-tugas tersebut meliputi: memberikan penjelasan dengan rinci tentang pola
kegiatan belajar mengajar, memberikan penjelasan mengenai penyusunan
perencanaan program pengajaran sebagai perangkat pembelajaran yang merupakan
salah satu keterampilan mengajar yang perlu dikuasai dan memberikan gambaran
umum mengenai beberapa pendekatan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar,
metode mengajar serta evaluasinya. Selanjutnya Junarsih (2012:4) mengatakan
bahwa kendala umum yang dihadapi kepala sekolah dalam menyelenggarakan sekolah
dasar, termasuk peningkatan profesionalisme mengajar guru berkenaan dengan
masalah dana, sarana dan prasarana, media belajar, dukungan orang tua murid
yang rendah, respon proaktif dari guru serta keterbukaan komunikasi.
Upaya kepala sekolah dalam peningkatan kemampuan guru atau
pendidik dan tenaga kependidikan merupakan suatu kewajiban dan mempunyai komitmen
secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan (Undang-undang Sisdiknas
No.20 Tahun 2003). Dengan demikian melaksanakan tugas dan fungsi pendidikan
secara proporsional baik guru maupun kepala sekolah sudah menjadi kewajiban
dalam rangka mencerdaskan insan manusia Indonesia. Sebagai pendidik, kepala
sekolah juga dituntut untuk menjadi teladan dalam rangka meningkatkan kinerja
atau mutu yang diharapkan bagi guru maupun siswa.
Kepala Sekolah yang komitmen dengan kompetensi guru menurut
Daryanto (2011:30) adalah: “Kepala sekolah yang menunjukan komitmen tinggi dan
fokus terhadap pengembangan kurikulum dan dengan kompetensi kegiatan belajar
mengajar di sekolah tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi
yang dimiliki gurunya, sekaligus juga berusaha akan memfasilitasi dan mendorong
agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya”.
B.
Teknik Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru
Teknik peningkatan profesionalisme mengajar guru
dianggap merupakan alat yang dipergunakan dalam mencapai situasi pembelajaran
yang kondusif sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Dalam hal ini kepala
sekolah menggunakan teknik yang dianggap sesuai dengan kebutuhan. Teknik
peningkatan yang efektif dilakukan dengan penekanan pada kualitas pembelajaran
dan prestasi belajar siswa dengan cara peningkatan langsung, secara individual,
rapat rutin, percatur wulan, tahunan, pemantauan langsung ke dalam kelas dan
masukan dari KKS. Teknik peningkatan yang efektif adalah jika peningkatan itu mengarah
kepada kemampuan dasar guru dan permasalahan yang dihadapinya.
Teknik yang dipergunakan meliputi:
1. Teknik kelompok
a. Mengadakan Pertemuan/ Rapat (meetings)
Seorang kepala
sekolah yang baik umumnya menjalankan tugas-tugasnya berdasarkan rencana yang telah
disusunnya. Termasuk didalam perencanaan itu antara lain mengadakan rapat-rapat
secara periodik dengan guru-guru. Berbagai hal dapat dijadikan bahan dalam
rapat-rapat yang diadakan dalam rangka kegiatan supervisi seperti hal-hal yang
berhubungan dengan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum, pembinaan administrasi atau tata laksana sekolah, termasuk BP3 atau POMG dan
pengelolaan keuangan sekolah.
b. Penataran Dan Seminar
Salah satu wadah untuk meningkatkan kemampuan guru dan staf
sekolah adalah dengan penataran. Dalam klasifikasi pendidikan, penataran
dikategorikan sebagai in- service training, sebagai jenis lain dari pre-service
training, yang merupakan pendidikan
sebelum yang bersangkutan diangkat menjadi pegawai yang
resmi. Sedangkan cara yang baik mengikuti seminar adalah apabila dilakukan
dengan sungguh-sungguh, serius, dan cermat mengikuti presentasi dan acara tanya
jawab.
2. Teknik Perseorangan/ Individu (individual
tahnique)
Beberapa kegiatan teknik individual/
perseorangan antara lain:
a. Mengadakan Kunjungan Kelas (classroom
visitation)
Yang dimaksud dengan kunjungan kelas adalah seorang kepala sekolah
datang ke kelas dimana guru sedang mengajar. Ia mengadakan peninjauan terhadap
suasana belajar di kelas. Tujuan kunjungan kelas ialah untuk menolong guru-guru
dalam hal pemecahan kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi. Jenis kunjungan
kelas ada 3 cara yaitu:
1. Perkunjungan
tanpa diberitahu sebelumnya (unannounced visitation)
2. Perkunjungan dengan memberitahu (announced visitation)
3. Perkunjungan
atas dasar undangan guru (visits upon invitation)
b. Observasi Kelas (class-room observation)
Dalam melaksanakan perkunjungan, supervisor mengadakan observasi.
Maksudnya meneliti suasana kelas selama
pelajaran berlangsung. Observasi
kelas (classroom observation)
yaitu kegiatan supervisi yang dilakukan dengan cara menunggu guru (calon guru)
yang sedang mengajar di kelas mulai dari awal hingga akhir pelajaran. Observasi
dibedakan menjadi 2 jenis yaitu:
1. Observasi
langsung (seorang guru yag sedang mengajar di observasi langsung oleh
supervisor)
2. Observasi
tidak langsung (orang yang di observasi dibatasi oleh ruang kaca, dimana
murid-murid tidak mengetahui).
3. Percakapan Pribadi (individual conference)
Menurut Adam dan Dickey mengatakan bahwa salah satu alat yang
penting dalam supervisi adalah individual-conference, sebab dalam
individual-conference seorang supervisor dapat bekerja secara individual dengan
guru dalam memecahkan problem- problem pribadi yang berhubungan dengan jabatan
mengajar (personal and professional problems) misalnya: pemilihan dan pemakaian
alat-alat pelajaran tentang penentuan dan penggunaan metode mengajar dan
sebagainya Dan juga jika ada permasalahan atau guru yang kurang mampu
melaksanakan tugasnya, maka kepala sekolah memberikan arahan yang sifatnya
peningkatan kemampuan profesional kepada guru, sehingga dapat menyelesaikan
masalahnya serta dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
C.
Upaya Kepala Sekolah Dalam Meningkatan
Profesionalisme Mengajar Guru
Guru merupakan pusat dari produktifitas sekolah.
Guru merupakan kunci bagi seluruh upaya pendidikan dan peningkatan mutu
pendidikan. Guru merupakan satu-satunya komponen yang dapat merubah
komponen-komponen lainnya menjadi bervariasi (Arikunto, 1990).
Upaya pembinaan dan pengembangan profesionalisme
guru dapat dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain (1) pemberian
kesempatan mengikuti pendidikan dan latihan dalam jabatan, (2) menyediakan
program pembinaan yang teratur, dan (3) menyiapkan forum akademik guru, di
samping kegiatan supervisi (Gaffar, 1987). Upaya-upaya pengembangan profesional
guru tersebut dapat ditinjau dari dua segi yaitu secara internal, berupa upaya
pengembangan profesional yang bersumber dari diri guru itu sendiri, dan secara
eksternal, berupa upaya lembaga atau pimpinan yang mendorong dan membina
guru-guru untuk mengembangkan profesinya.
Strategi pembinaan kepala sekolah harus bisa
memimpin bawahannya dengan melakukan berbagai kegiatan, baik interaksi antar
pemimpin dan bawahan juga teknik komunikasi yang tepat dan kepribadian yang
positif, sehingga apa yang diinginkan dapat diikuti dengan baik dan terah.
Dengan demikian tugas yang begitu banyak yang harus dilakukan oleh kepala
sekolah dapat didelegasikan kepada guru tentunya dengan tepat, artinya guru
dapat melaksanakan tugas sesuai dengan kemampuan dan yang kita harapkan.
Upaya pembinaan dan pengembangan profesionalisme
guru secara eksternal telah banyak dilakukan, terutama melalui berbagai
kegiatan penataran dan latihan. Akan tetapi, upaya-upaya tersebut kurang
memberi efek terhadap mutu pendidikan. Hal ini disebabkan banyak guru yang
mengikuti penataran dan latihan itu bukan karena motivasi dari dirinya sendiri,
melainkan karena ditugaskan atau diwajibkan oleh atasannya (Aboedhari, 1995). Selain
pelaksanaan penataran dan latihan, pembinaan kepada guru-guru telah dilakukan
melalui kegiatan supervisi untuk meningkatkan kompetensi profesional guru dalam
melaksanakan proses belajar-mengajar. Namun, layanan supervisi yang bersifat
membantu tidak dengan sendirinya menghilangkan kesenjangan antara kualitas guru
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi.
D.
Permasalahan Yang Dihadapi Dalam Proses
Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru Serta Upaya Pemecahannya
1.
Lemahnya Motivasi Guru Mengembangkan Kemampuan
Profesionalnya
Kendala yang dihadapi
dalam peningkatan dan pengembangan kemampuan profesionalisme mengajar guru di
sekolah yaitu lemahnya motivasi yang dimiliki oleh pihak guru dalam mengadakan
peningkatan kemampuan profesionalnya. Lemahnya motivasi dalam meningkatkan
kemampuan mereka beralasan karena sibuknya waktu dalam melakukan pengajaran.
Untuk mengatasi hal
tersebut, maka upaya yang dilakukan kepala sekolah adalah mendorong dan
memotivasi guru untuk aktif dalam KKG (Kelompok Kerja Guru). Dalam hal ini
kepala sekolah mengadakan pendekatan dan meyakinkan pada guru tentang
pentingnya sikap profesional dalam mengajar dan sikap tersebut dapat diperoleh
guru melalui keaktifannya di KKG.
2.
Kurangnya Sarana dan Prasarana Peningkatan
Profesionalisme Mengajar Guru yang Mendukung
Kendala lain yang
dihadapi oleh kepala sekolah dalam melakukan peningkatan kemampuan
profesionalisme mengajar guru di sekolah adalah kurangnya sarana dan prasarana
peningkatan profesionalisme mengajar guru. Selama ini kegiatan peningkatan yang
dilakukan kepala sekolah adalah melalui prosedur yang sederhana dan sarana
maupun prasarana yang terbatas. Peningkatan ini memerlukan sarana dan prasarana
yang memadai, sehingga dalam pelaksanaannya mampu diwujudkan sesuai dengan
tujuan yang diharapkan. Sarana dan prasarana tersebut akan mempengaruhi hasil
peningkatan, dikarenakan kepala sekolah merasa kesulitan untuk melakukan
peningkatan.
Untuk mengatasi hal ini,
maka upaya yang dilakukan kepala sekolah dalam mengoptimalkan fungsi supervisi
pendidikan dan melakukan kerjasama dengan “Dewan Sekolah” untuk memenuhi
kebutuhan akan sarana dan prasaran peningkatan profesionalisme mengajar guru.
3.
Intensitas Waktu Peningkatan Profesional yang
Masih Kurang
Peningkatan profesionalime
mengajar guru yang dilakukan oleh kepala sekolah seharusnya dilakukan secara
kontinu sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Dalam hal ini kepala
sekolah lebih cenderung melaksanakan peningkatan profesionalisme melalui rapat
sekolah, padahal yang lebih penting adalah melalui kunjungan kelas yang
ditindaklanjuti oleh pembicaraan individual. Untuk mengatasi hal tersebut, maka
upaya yang dilakukan kepala sekolah adalah membuat jadwal khusus untuk
melaksanakan peningkatan kemampuan profesional guru. Oleh karena itu dengan
jadwal tersebut kepala sekolah mengetahui waktu pelaksanaan peningkatan
profesionalisme mengajar guru. Pola dan teknik peningkatan profesionalisme
mengajar guru yang dilakukan oleh kepala sekolah dirasakan sudah cukup efektif,
karena menggunakan berbagai metode dan pendekatan yang digunakan, yaitu metode
langsung dengan teknik kelompok dan individual. Demikian pula tujuan yang
diharapkan langsung menyentuh terhadap permasalahan guru mengenai kemampuannya
untuk melaksanakan pembelajaran secara lebih baik. Kepala sekolah telah cukup
memahami apa yang seharusnya dilakukan dan diberikan kepada guru mengenai
cara-cara melaksanakan tugas sebagai pengajar yang profesional. Keadaan
tersebut didukung oleh pendidikan, pengalaman dan kemampuan kepala sekolah
sendiri yang cukup profesional. Dengan demikian secara keseluruhan bahwa
peningkatan profesionalisme mengajar guru dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya
oleh kepala sekolah. Permasalahan-permasalahan yang ditemui pada saat
peningkatan profesionalisme mengajar guru yang dilakukan kepala sekolah pada
dasarnya tidak begitu mengganggu terhadap jalannya program peningkatan apabila
penanganannya dilakukan dengan baik. Tentunya kepala sekolah memerlukan
kesiapan mental dan kemampuan dalam menangani permasalahan yang ada, sehingga
tetap pelaksanaan program peningkatan berjalan dengan baik. Keberhasilan dari
upaya mengatasi permasalahan akan sangat ditentukan oleh adanya suatu kerjasama
yang baik antara guru, kepala sekolah dan pengawas. Dengan itikad baik dalam
menajukan pendidikan itulah yang akan menjadi kekuatan dalam mencapai
keberhasilan peningkatan profesionalisme mengajar guru. Dalam menghadapi
permasalahan itu juga, kepala sekolah diharapkan lebih optimal melaksanakan
kegiatan peningkatan sesuai dengan program dan prosedur yang telah ditetapkan,
sehingga permasalahan dapat diatasi dengan baik dan lancar.
PENUTUP
Kesimpulan
Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah,
nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang
pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang
menjadi mata pencaharian. Peranan kepala sekolah dalam meningkatkan
profesionalisme mengajar guru dianggap merupakan cara yang paling efektif dari
segi waktu dan biaya, mengingat hal tersebut merupakan tanggung jawab dan tugas
yang harus dilaksanakan oleh kepala sekolah. Aspek-aspek yang perlu dtingkatkan
sehubungan dengan profesionalisme mengajar guru berhubungan dengan merencanakan
kegiatan belajar mengajar sesuai dengan strategi belajar aktif, mengelola
kegiatan belajar mengajar yang menantang dan menarik, menilai kemajuan anak
belajar, memberikan umpan balik yang bermakna, membuat dan menggunakan alat
bantu mengajar, memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar, membimbing dan
melayani siswa yang mengalami kesulitan belajar terutama bagi siswa yang lamban
dan yang pandai, mengelola kelas, sehingga tercipta lingkungan belajar yang
menyenangkan dan menyusun serta mengelola catatan kemajuan anak.
Permasalahan-permasalahan yang terjadi sehubungan dengan peningkatan
profesionalis mengajar guru adalah menyangkut: motivasi guru yang rendah,
sarana dan prasarana peningkatan yang kurang memadai serta waktu yang kurang
untuk melaksanakan peningkatan. Upaya
pembinaan dan pengembangan profesionalisme guru dapat dilakukan melalui
berbagai upaya, antara lain (1) pemberian kesempatan mengikuti pendidikan dan
latihan dalam jabatan, (2) menyediakan program pembinaan yang teratur, dan (3)
menyiapkan forum akademik guru, di samping kegiatan supervisi.
Namun demikian, permasalahan tersebut telah dapat dicarikan
alternatif pemecahannya yang sesuai. Upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah
dalam meningkatkan profesionalisme mengajar guru antara lain: melalui metode
langsung dalam bentuk teknik kelompok dan individual. Teknik kelompok melalui
pelaksanaan rapat supervisi, teknik individual melalui kunjungan kelas dan
ditindaklanjuti dengan pembicaraan individual. Pembicaraan tersebut bertujuan
untuk membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi guru dalam melaksanakan
tugasnya.
Saran
Saran-saran yang diberikan sehubungan dengan peranan
kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme mengajar guru di sekolah
adalah hendaknya kepala sekolah lebih memberikan kebebasan kepada guru untuk
mengembangkan kemampuannya, hendaknya kepala sekolah lebih mengoptimalkan
peningkatan terutama dalam kaitannya dengan pemecahan masalah yang dihadapi
oleh guru dan hendaknya peningkatan yang dilakukan kepala sekolah tidak hanya
mengacu kepada yang sifatnya KBM saja, tetapi juga administrasi dan moral kerja
guru.
REFERENSI
Lpmpjateng. Peranan
Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Profesionalisme Mengajar Guru Di
Sekolah. http://lpmpjateng.go.id/web/index.php/arsip/karya-tulis-ilmiah/912-peranan-kepala-sekolah-dalam-meningkatkan-profesionalisme-mengajar-guru-di-sekolah.
Diakses pada Kamis, 19 November 2015
Edison, Andi. Proposal
Judul : Upaya Kepala Sekolah Dalam Peningkatan Profesionalisme. http://andiedison.blogspot.co.id/2013/04/proposal-judul-upaya-kepala-sekolah.html.
Diakses
pada Kamis, 19 November 2015
Maradona , Dieago's Armando.
Upaya Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru.
http://cucuk-haji-ramin05.blogspot.co.id/2011/12/trims-atas-kunjungannya-silahkan.html. Diakses pada Kamis, 19 November 2015
Wulandari, Rita. Kepala Sekolah
Sebagai Supervisor Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Pai Dalam Proses
Pembelajaran Di Sma Muhammadiyah 4 Yogyakarta. http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4346. Diakses pada Kamis,
19 November 2015
Mu’min, Abdul.. Peranan Kepala Sekolah
Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Di SDI Al-Ihsan Bambu Apus Pamulang. repository.uinjkt.ac.id/.../101518-ABDUL%20MU'MI.
Diakses pada Kamis, 19 November 2015
J, Tadius. Dkk. Peranan Kepala
Sekolah Dalam Meningkatkan Kompetensi Guru. jurnal.untan.ac.id/index.php/jpdpb/article/.../4449.
Diakses pada Kamis, 19 November 2015
Yuliana, Masluyah Suib, Wahyudi. Kepemimpinan
Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Di Sma Negeri 1 Mempawah
Hilir. http://jurnal.untan.ac.id/index.php/jpdpb/article/view/5192.
Diakses pada Kamis, 19 November 2015
Mulyana, Yayan.. Peran Kepala Sekolah Dasar Dalam
Pengembangan Profesionalisme Guru. http://repository.unib.ac.id/id/eprint/321. Diakses pada Jumat,
27 November 2015
Dahlan, Hendriansyah. Pengertian
Literatur dan Jenis Literatur. http://hendriansdiamond.blogspot.co.id/2012/02/pengertian-literatur-dan-jenis.html.
Diakses pada Rabu, 9 Desember 2015
Prima, H. Guru. eprints.uny.ac.id/8404/3/BAB%202-07201241005.pdf. Diakses pada
Minggu, 13 Desember 2015
Trigonal Media. Pengertian Guru Menurut
Para Ahli. http://www.trigonalmedia.com/2015/03/pengertian-guru-menurut-para-ahli.html.
Diakses pada Minggu, 13 Desember 2015
Informasi Pendidikan. Pengertian Dan
Definisi Guru. http://www.informasi-pendidikan.com/2013/07/pengertian-dan-definisi-guru.html.
Diakses pada Minggu, 13 Desember 2015
Label: Kuliah
2 comments
OM SEO mengatakan...
bajumodern mengatakan...
Nice Information and best solutions...
Mengatasi Kesenjangan
Politik Identitas
Bahaya Politik Identitas
Gusdur Ilusi Negara Islam
Novel Pidi Baiq Full
Download Farm Frenzy
Mengatasi Kesenjangan
Politik Identitas
Bahaya Politik Identitas
Gusdur Ilusi Negara Islam
Novel Pidi Baiq Full
Download Farm Frenzy