Makalah Peran Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Profesionalisme Mengajar Guru

13/12/15



Peran Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Profesionalisme Mengajar Guru


Fifi Anggraeni
222513xxxx

 
Program Studi Pendidikan Matematika
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa


Abstrak

Kedudukan guru sebagai pengajar memerlukan suatu kemampuan profesional yang mampu mendukung terhadap pencapaian tujuan pendidikan dan pengajaran, sehingga mampu menciptakan perubahan-perubahan tingkah laku, baik di sekolah maupun di masyarakat. Profesionalisme mengajar guru dapat dibentuk melalui program-program peningkatan profesional. Peningkatkan tersebut diharapkan mampu menunjang guru dalam menjalankan tugas dan peranannya sebagai pengajar yang profesional. Permasalahan-permasalahan yang terjadi sehubungan dengan perlu peningkatan profesionalisme mengajar guru di sekolah berhubungan dengan lemahnya motivasi yang dimiliki guru dalam mengembangkan kemampuan profesionalnya, kurangnya sarana dan prasarana pendukung serta intensitas waktu peningkatan yang masing kurang. Peningkatan profesionalisme mengajar guru merupakan upaya yang dilakukan lembaga atau organisasi dalam meningkatkan efektivitas kerjanya. Dengan adanya peningkatan tersebut diharapkan guru mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pegawai dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme mengajar guru antara lain melalui metode langsung dalam bentuk teknik kelompok dan individual. Teknik kelompok melalui pelaksanaan rapat supervisi, teknik individual melalui kunjungan kelas dan ditindaklanjuti dengan pembicaraan individual. Pembicaraan tersebut bertujuan untuk membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi guru dalam melaksanakan tugasnya.

Kata kunci: peran, kepala sekolah dan profesionalisme mengajar guru

PENDAHULUAN


Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan profesionalisme guru?
2.      Bagaimana cara meningkatan profesionalisme mengajar guru?
3.      Bagaimana peranan kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme mengajar guru?

Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian dari profesionalisme guru
2.      Untuk mengetahui cara meningkatan profesionalisme mengajar guru
3.      Untuk mengetahui peranan kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme mengajar guru

Manfaat
1.      Diharapkan berguna bagi para kepala sekolah atau pengelola pendidikan dalam melaksanakan tugas serta upaya meningkatkan profesionalisme guru dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan.
2.      Diharapkan agar guru sebagai tenaga profesional dapat berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran dan berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
3.      Diharapkan menjadi bahan masukan bagi para kepala sekolah beserta guru-guru dalam rangka menciptakan iklim organisasi sekolah yang kondusif, sehingga terciptanya kinerja yang baik dalam mencapai tujuan pendidikan.
4.      Diharapkan pula dapat menambah ilmu pengetahuan, khususnya masalah kepemimpinan kepala sekolah, iklim organisasi sekolah serta hubungannya dengan kinerja guru.


KAJIAN TEORI


A.    Pengertian Guru
Menurut Noor Jamaluddin (1978:1), Guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri. Menurut Drs. Moh. Uzer Usman (1996:15) menjelaskan guru adalah setiap orang yang bertugas dan berwenang dalam dunia pendidikan dan pengajaran pada lembaga pendidikan formal. Menurut Ahmadi (1977:109) menguraikan pendidik adalah sebagai peran pembimbing dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Menurut E. Mulyasa (2003:53) menjelaskan bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sedangkan menurut Purwanto (1997:138), orang yang diserahi tanggung jawab sebagai pendidik di dalam lingkungan sekolah adalah guru.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1, mengenai ketentuan umum butir 6, pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa guru adalah pendidik.
Menurut Suparlan (2008: 12), guru dapat diartikan sebagai orang yang tugasnya terkait dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua aspeknya, baik spiritual dan emosional, intelektual, fisikal, maupun aspek lainnya. Namun, Suparlan (2008:13) juga menambahkan bahwa secara legal formal, guru adalah seseorang yang memperoleh surat keputusan (SK), baik dari pemerintah maupun pihak swasta untuk mengajar. Selain pengertian guru menurut Suparlan, Imran juga menambahkan rincian pengertian guru dalam desertasinya. Menurut Imran (2010: 23), guru adalah jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus dalam tugas utamanya seperti mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan menengah.
Dari pendapat-pendapat diatas dapat disimpulkan, guru adalah seseorang yang telah memperoleh surat keputusan (SK) baik dari pihak swasta atau pemerintah untuk menggeluti profesi yang memerlukan keahlian khusus dalam tugas utamanya untuk mengajar dan mendidik siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan menengah, yang tujuan utamanya untuk mencerdaskan bangsa dalam semua aspek. Guru sebagai pengelola kegiatan proses belajar mengajar dimana dalam hal ini guru bertugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa agar bisa mencapai tujuan pembelajaran.


B.     Pengertian Kepala Sekolah
Kepala Sekolah berasal dari dua kata yakni “Kepala” dan “Sekolah”. Kata kepala dapat diartikan sebagai ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau lembaga. Sedangkan kata sekolah diartikan sebagai suatu lembaga dimana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Secara singkat Kepala Sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau suatu lembaga dimana tempat menerima dan memberi pelajaran. Menurut Wahjosumidjo (2005: 83) mendefinisikan Kepala Sekolah sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid sebagai penerima pelajaran. Di tingkat operasional, Kepala Sekolah adalah orang yang berposisi di garis terdepan yang mengkoordinasikan upaya meningkatkan pembelajaran bermutu. Kepala Sekolah diangkat untuk menduduki jabatan bertanggung jawab mengkoordinasikan upaya bersama mencapai tujuan pendidikan di tingkatan sekolah yang dipimpin.
Menurut Mulyasa (2007: 24), pengertian kepala sekolah adalah salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Kepala Sekolah adalah penanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga pendidikan lainnya, pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana juga sebagai supervisor pada sekolah yang dipimpinnya. Jika dilihat dari syarat guru untuk menjadi Kepala Sekolah, Kepala Sekolah bisa dikatakan sebagai jenjang karier dari jabatan fungsional guru. Apabila seorang guru memiliki kompetensi sebagai Kepala Sekolah dan telah memenuhi persyaratan atau tes tertentu maka guru tersebut dapat memperoleh jabatan Kepala Sekolah.
Dari pendapat sejumlah ahli di atas dapat disimpulkan, Kepala Sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah. Meskipun guru yang mendapat tugas tambahan Kepala Sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah. Sebagai orang yang mendapatkan tugas tambahan berarti tugas pokok Kepala Sekolah tersebut adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik, maksudnya dalam suatu sekolah seorang Kepala Sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan. Berarti dalam hal ini, Kepala Sekolah memiliki dua fungsi yaitu sebagai tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.

C.    Profesionalisme Guru
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Guru yang profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam  bidang   keguruan,  sehingga   ia   mampu   melakukan  tugas  dan fungsinya    sebagai    guru    dengan    kemampuan    yang   maksimal. Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Dengan profesionalisme guru, maka guru masa depan tidak tampil lagi sebagai pengajar (teacher), seperti fungsinya yang menonjol selama ini, tetapi beralih sebagai pelatih (coach), pembimbing (counselor), dan manajer belajar (learning manager). (Kunandar, 2011:50)
Dengan demikian keprofesionalisme guru sangat diharapkan mendapat tempat yang penting di kalangan sekolah, baik dari kepala sekolah, sesama pendidik dan kependidikan, peserta didik dan orang tua untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia baik dari segi akhlak maupun dari segi kompetensi sebagai pendidik.
Menurut Undang-Undang PERMENDIKNAS No. 16 Tahun 2007, untuk menjadi guru yang profesional dituntut untuk memiliki 4 kompetensi,  diantaranya adalah:
1.   Kompetensi Sosial
2.   Kompetensi Kepribadian
3.   Kompetensi Pedagogik yaitu kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, pengembangan kurikulum, perancangan pembelajaran, pemanfaatan teknologi pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya,
4.   Kompetensi Profesional yang mencakup:
a. Penguasaan materi pelajaran, mencakup bahan yang akan diajarkan dan dasar keilmuan dari bahan pelajaran tersebut
b. Penguasaan landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan
c. Penguasaan proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa.
Sedangkan kemampuan profesional yang harus dimiliki guru dalam proses belajar mengajar meliputi:
a.   menguasai bahan atau materi pelajaran
b.   mengelola program belajar mengajar
c.   mengelola kelas
d.   menggunakan media sumber
e.   menguasai  landasan-landasan kependidikan
f.    mengelola interaksi belajar menajar
g.   menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran
h.   mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluha
i.    mengenal dan menjalankan administrasi sekolah
j.    memahami       prinsip - prinsip           dan      mentafsirkan   hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran      

Berbagai upaya yang harus dipikirkan dan dijalankan guna peningkatan mutu pendidikan adalah peningkatan proses belajar mengajar yang sangat tergantung kepada profesionalisme guru sebagai sumber daya manusia. Guru dituntut untuk memiliki berbagai keterampilan dalam menghantarkan siswa untuk mencapai tujuan yang direncanakan. Beberapa persyaratan yang harus dimiliki oleh guru yang professional adalah:


a.       Penguasaan materi pelajaran
Untuk memperoleh hasil yang baik maka guru bukan hanya perlu menguasai sekedar materi tertentu, tetapi perlu penguasaan yang lebih luas dari materi yang disajikan.
b.      Kemampuan menerapkan prinsip-prinsip psikologi
Para ahli pendidikan maupun ahli psikologi mengakui tentang adanya perbedaan yang dimiliki oleh setiap individu, meliputi perbedaan bakat, minat, sikap, harapan dan aspek-aspek kepribadian lainnya. Prinsip-prinsip psikologi yang bertalian dengan belajar dapat memberikan strategi belajar mengajar yang tepat bagi guru.
c.       Kemampuan menyelenggarakan proses belajar mengajar
Bekal teoritis dan praktis adalah merupakan disiplin ilmu yang dapat menunjang pemahaman tentang konsep belajar mengajar. Guru harus memahami berbagai model mengajar secara teoritis dan selanjutnya dapat memilih model-model yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
d.      Kemampuan menyesuaikan diri dengan berbagai situasi baru
Secara formal maupun professional tugas guru seringkali menghadapi berbagai permasalahan yang timbul akibat adanya berbagai perubahan yang terjadi di lingkungan tugas profesionalnya. Perubahan itu misalnya perubahan kurikulum, pembaharuan sistim pengajaran, adanya peraturan perundang-undangan yang baru dan lain sebagainya. Kemampuan menyesuaikan diri dengan berbagai pembaharuan ini sebenarnya merupakan sikap positif yang berkaitan dengan keberadaan lingkungan profesinya.
Disamping itu guru yang professional mempunyai beberapa karakeristik, yaitu:
a.              Komitmen terhadap profesionalitas yang melekat pada dirinya seperti sikap dedikatif, komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja.
b.              Menguasai ilmu dan mampu mengembangkan serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya atau sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi serta implementasi.
c.              Mendidik dan meyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi, serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya.
d.             Mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri, atau menjadi pusat
panutan dan konsultan bagi peserta didiknya.
e.              Memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta memperbaharui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan.
f.               Mampu bertanggung jawab dalam membangun peradaban yang berkelanjutan.

D.    Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru
Peningkatan profesionalisme mengajar guru merupakan suatu upaya yang dilakukan dalam meningkatkan profesional guru yang dimiliki, sehingga diperoleh peningkatan dengan dibuktikan oleh peningkatan pelayanannya sebagai pengajar. Dalam hal ini seorang guru diarahkan untuk memiliki kemampuan yang lebih baik. Peningkatan profesionalisme mengajar guru dimaksudkan untuk mengembangkan suatu jaringan dan sistem pembinaan kreatif dengan melibatkan secara aktif seluruh pembina guru dalam suatu kegiatan peningkatan profesional terpadu. Peningkatan profesionalisme mengajar guru dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kesesuaian program pendidikan, baik kualitas mengajar guru, kualitas belajar siswa maupun kesesuaian bahan dan cara pengajaran dengan tuntutan kebutuhan siswa, masyarakat dan nasional. Lebih lanjut dikemukakan Kemendikbud (2014:10) bahwa pembinaan profesionalisme mengajar guru merupakan alternatif dipilih untuk meningkatkan kualitas yang meliputi pengetahuan, wawasan, keterampilan, krativitas, komitmen, pengabdian serta disiplin guru.
Peningkatan profesionalisme mengajar guru harus lebih ditekankan kepada peningkatan kualitas guru itu sendiri, sehingga guru tersebut dapat meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugasnya untuk mengelola pendidikan, baik di bidang administratif, yang berupa kelengkapan guru dalam edukatif yang merupakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Melalui peningkatan profesionalisme mengajar guru tersebut, maka guru diharapkan mampu mempertahankan profesi mengajar yang dimiliki, meningkatkan prestasi ke arah yang lebih baik dan mampu mengadakan inovasi-inovasi yang baru dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya. Peningkatan ini pula memungkinkan suatu pengembangan yang mampu membawa guru ke arah kemajuan dan mampu mengiringi perubahan yang terjadi di lingkungannya, sehingga produktivitas atau kinerj yang dihasilkannya mampu memberikan kepuasan yang optimal bagi konsumen pendidikan dengan ditentukan oleh peningkatan mutu pendidikan.

E.     Tujuan Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru
Peningkatan profesionalisme mengajar guru bukanlah merupakan suatu rangkaian yang tidak memiliki makna, melainkan memiliki tujuan yang benar-benar diarahkan untuk membantu, mendorong dan memberikan kesempatan untuk meningkatkan keprofesionalannya, sehingga dapat memperbaiki pelayanannya sebagai pengajar. Hal tersebut senada dengan pernyataan Satori (2011:67) bahwa peningkatan profesionalisme mengajar guru sebagai usaha yang sifatnya memberikan bantuan, dorongan dan kesempatan pada pegawai untuk meningkatkan profesinalismenya agar dapat melaksanakan tugas utamanya dengan lebih baik yaitu memperbaiki kegiatan belajar mengajar dan meningkatkan mutu hasil belajar mengajar. Dari pernyataan tersebut, maka dapat diketahui bahwa peningkatan kemampuan profesionalisme mengajar guru memiliki tujuan sebagai peningkatan kemampuan guru yang masih kurang sesuai dengan tuntutan profesi, di samping menambah dan meningkatkan mutu profesional agar lebih baik, serta memelihara kemampuan guru yang sudah sesuai dengan tuntutan profesinya. Peningkatan profesionalisme mengajar guru sudah sesuai dengan tuntutan profesinya. Peningkatan profesionalisme mengajar guru diarahkan untuk mengubah perilaku, menyangkut pengetahuan, keterampilan, maupun sikap guru sesuai dengan tuntutan profesi. Lebih lanjut dikemukakan Kemendikbud (2014:3) bahwa fokus peningkatan profesionalisme mengajar guru adalah memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan kemampuan mengelola kegiatan belajar mengajar, supaya pengembangan sikap dan kemampuan anak menjadi lebih optimal.
Dalam peningkatan profesionalisme mengajar guru harus ditujukan atau difokuskan ke dalam peningkatan kemampuan profesional guru baik secara edukatif maupun edukatif. Seperti yang tertera dari pengertian tersebut, maka peningkatan diarahkan kepada pengembangan kemampuan guru dalam mengelola kegiatan belajar mengajar agar kemampuan peserta didik semakin meningkat baik dalam ilmu pengetahuan, keterampilan dan yang lebih penting lagi adalah dalam sikap anak. Karena sikap seseorang anak sudah mencerminkan bagaimana peningkatan yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada guru dan guru kepada anak didiknya, yang dikenal dengan nama sistem peningkatan. Berdasarkan uraian-uraian yang telah dikemukakan sebelumnya, maka dapat diketahui bahwa kecenderungan peningkatan ditujukan kepada peningkatan kemampuan profesionalisme mengajar guru sebagai sumber daya yang mendapat perhatian besar dalam organisasi. Sejalan dengan uraian tersebut, Ahmad (2010:56) berpendapat bahwa pada prinsipnya peningkatan yang dilakukan terhadap individu berkaitan dengan usaha perbaikan dan pengembangan dalam pelaksanaan tugas.
Hal tersebut bahwa peningkatan benar-benar merupakan upaya yang serius untuk meningkatkan kualitas kerja, sebagaimana dikemukakan Husnan (2011:74) bahwa tujuan peningkatan pegawai adalah untuk memperbaiki efektivitas kerjanya dalam mencapai hasil kerja yang telah ditetapkan. Perbaikan efektivitas kerja dapat dilakukan dengan cara memperbaiki pengetahuan, keterampilan dan sikap pegawai itu sendiri terhadap tugas-tugasnya. Guru merupakan pusat dari produktifitas sekolah.
Sesuai dengan pendapat tersebut, maka dapat diketahui bahwa pada dasarnya peningkatan profesionalisme mengajar guru merupakan upaya yang dilakukan lembaga atau organisasi dalam meningkatkan efektivitas kerjanya. Dengan adanya peningkatan tersebut diharapkan guru mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pegawai dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru.
Dari uraian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa secara umum, konsep, hakekat dan tujuan yang diutarakan pakar tersebut dapat diambil benang merahnya antara lain: suatu proses perbaikan, upaya peningkatan dan pengembangan, inti dari implementasi pendidikan, dapat diterapkan di setiap organisasi untuk kepentingan pelayanan. Sedangkan secara khusus peningkatan yang dilakukan bertujuan untuk mengatasi kesulitan dalam bekerja, memperbaiki kualitas pekerjaan, meningkatkan dan mengembangkan kualitas kerja individu.


METODE PENELITIAN

Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan kajian literatur. Jenis literatur menurut  tingkat ketajaman analisisnya dapat dibagi 3 golongan, yaitu:
a)    Literatur primer
Literatur primer adalah karya tulisan asli yang memuat kajian mengenai sebuat teori baru, atau penjelasan suatu gagasan dalam berbagai bidang. Literatur primer bisa berupa artikel majalah ilmiah, laporan penelitian, disertasi, paten, standard, makalah seminar dan lain-lain.
b)    Literatur sekunder
Literatur sekunder merupakan literatur yang berisi informasi mengenai literatur primer. Literatur sekunder menawarkan literatur primer dengan cara meringkas atau menbuat indeks, jadi literatur sekunder tidak berisi pengetahuan baru, melainkan hanya mengulang dan menata pengetahuan yang sudah ada. Literatur ini termasuk dalam jenis koleksi referensi seperti kamus, ensiklopedi, thesaurus, direktori, majalah abstrak, majalah indeks, bibliografi, tinjauan literatur, termasuk juga pangkalan data dan lain-lain.
c)    Literatur tersier
Literatur tersier adalah literatur yang memuat informasi yang merupakan petunjuk untuk memperoleh literatur sekunder. Yang termasuk literatur tersier adalah bibliografi dari bibliografi, direktori dari direktori dan lain - lain.
            Berdasarkan penjelasan diatas, makalah yang dibuat ini menggunakan kajian literatur berupa jenis literatur primer yaitu dengan menggunakan artikel, makalah, laporan penelitian dan jurnal.



PEMBAHASAN


A.    Peran Kepala Sekolah Dalam Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru
Kepala Sekolah sebagai pemimpin dalam pendidikan formal perlu memiliki wawasan kedepan. Menurut Soebagio kepemimpinan pendidikan memerlukan perhatian yang utama, karena melalui kepemimpinan yang baik kita harapkan akan lahir tenaga-tenaga berkualitas dalam berbagai bidang sebagai pemikir, pekerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Hal yang terpenting bahwa melalui pendidikan kita menyiapkan tenaga-tenaga yang terampil, berkualitas, dan tenaga yang siap pakai memenuhi kebutuhan masyarakat bisnis dan industri serta masyarakat lainnya.
Pada dasarnya kepala sekolah melakukan tiga fungsi yaitu membantu para guru memahami, memilih, dan merumuskan tujuan pendidikan yang akan dicapai, menggerakkan para guru, para karyawan, para siswa, dan anggota masyarakat untuk mensukseskan program-program pendidikan di sekolah, menciptakan sekolah sebagai lingkungan kerja yang harmonis, sehat, dinamis, nyaman sehingga segenap anggota dapat bekerja dengan penuh produktivitas dan memperoleh kepuasan kerja yang tinggi.
Dari pendapat tersebut menunjukkan betapa pentingnya kepala sekolah sebagai sosok pimpinan yang diharapkan dapat mewujudkan harapan bangsa. Oleh karena itu diperlukan seorang kepala sekolah yang mempunyai wawasan kedepan dan kemampuan yang memadai dalam menggerakkan organisasi sekolah.
Dalam peranannya sebagai seorang pendidik, kepala sekolah harus mampu menanamkan, memajukan, dan meningkatkan nilai mental, moral, fisik dan artistik kepada para guru atau tenaga fungsional yang lainnya, tenaga administrasi (staf) dan kelompok para siswa atau peserta didik. Untuk menanamkan peranannya ini kepala sekolah harus menunjukkan sikap persuasif dan keteladanan.
Sikap persuasif dan keteladanan inilah yang akan mewarnai kepemimpinan termasuk di dalamnya pembinaan yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap guru yang ada di sekolah tersebut. Kepala sekolah sebagai edukator, supervisor, motivator yang harus melaksanakan pembinaan kepada para karyawan, dan para guru di sekolah yang dipimpinnya karena faktor manusia merupakan faktor sentral yang menentukan seluruh gerak aktivitas suatu organisasi, walau secanggih apapun teknologi yang digunakan tetap faktor manusia yang menentukannya.
Dalam fungsinya sebagai penggerak para guru, kepala sekolah harus mampu menggerakkan guru agar kinerjanya menjadi meningkat karena guru merupakan ujung tombak untuk mewujudkan manusia yang berkualitas. Guru akan bekerja secara maksimum apabila didukung oleh beberapa faktor diantaranya adalah kepemimpinan kepala sekolah.
Di sudut lain, menurut Ahmad (2010:23) dijelaskan bahwa tugas pimpinan sebagai pembuat kebijakan bagi lembaga tertentu seperti sekolah dasar secara umum memberikan masukan mengenai kebutuhan guru. Sasaran yang ingin dicapai berkaitan dengan profesionalisme mengajar guru meliputi: merencanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan strategi belajar aktif, mengelola kegiatan belajar mengajar yang menantang dan menarik, menilai kemajuan anak belajar, memberikan umpan balik yang bermakna, membuat dan menggunakan alat bantu mengajar, memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar, membimbing dan melayani siswa yang mengalami kesulitan belajar terutama bagi siswa yang lamban dan yang pandai, mengelola kelas, sehingga tercipta lingkungan belajar yang menyenangkan dan menyusun serta mengelola catatan kemajuan anak.
Sementara menurut Usman (2014:23) dikemukakan bahwa kewajiban guru dalam meningkatkan profesionalisme mengajarnya semata-mata bukan tugas guru itu sendiri, peranan kepala sekolah sangat berarti dalam rangka memberikan arahan dan petunjuk teknis atau operasional atas pekerjaan yang dilakukan. Secara umum tugas-tugas tersebut meliputi: memberikan penjelasan dengan rinci tentang pola kegiatan belajar mengajar, memberikan penjelasan mengenai penyusunan perencanaan program pengajaran sebagai perangkat pembelajaran yang merupakan salah satu keterampilan mengajar yang perlu dikuasai dan memberikan gambaran umum mengenai beberapa pendekatan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, metode mengajar serta evaluasinya. Selanjutnya Junarsih (2012:4) mengatakan bahwa kendala umum yang dihadapi kepala sekolah dalam menyelenggarakan sekolah dasar, termasuk peningkatan profesionalisme mengajar guru berkenaan dengan masalah dana, sarana dan prasarana, media belajar, dukungan orang tua murid yang rendah, respon proaktif dari guru serta keterbukaan komunikasi.
Upaya kepala sekolah dalam peningkatan kemampuan guru atau pendidik dan tenaga kependidikan merupakan suatu kewajiban dan mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan (Undang-undang Sisdiknas No.20 Tahun 2003). Dengan demikian melaksanakan tugas dan fungsi pendidikan secara proporsional baik guru maupun kepala sekolah sudah menjadi kewajiban dalam rangka mencerdaskan insan manusia Indonesia. Sebagai pendidik, kepala sekolah juga dituntut untuk menjadi teladan dalam rangka meningkatkan kinerja atau mutu yang diharapkan bagi guru maupun siswa.
Kepala Sekolah yang komitmen dengan kompetensi guru menurut Daryanto (2011:30) adalah: “Kepala sekolah yang menunjukan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan dengan kompetensi kegiatan belajar mengajar di sekolah tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga berusaha akan memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya”.
           
B.     Teknik Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru
Teknik peningkatan profesionalisme mengajar guru dianggap merupakan alat yang dipergunakan dalam mencapai situasi pembelajaran yang kondusif sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Dalam hal ini kepala sekolah menggunakan teknik yang dianggap sesuai dengan kebutuhan. Teknik peningkatan yang efektif dilakukan dengan penekanan pada kualitas pembelajaran dan prestasi belajar siswa dengan cara peningkatan langsung, secara individual, rapat rutin, percatur wulan, tahunan, pemantauan langsung ke dalam kelas dan masukan dari KKS. Teknik peningkatan yang efektif adalah jika peningkatan itu mengarah kepada kemampuan dasar guru dan permasalahan yang dihadapinya.
Teknik yang dipergunakan meliputi:
1.      Teknik kelompok
a.       Mengadakan Pertemuan/ Rapat (meetings)
Seorang kepala sekolah yang baik umumnya menjalankan tugas-tugasnya berdasarkan rencana yang telah disusunnya. Termasuk didalam perencanaan itu antara lain mengadakan rapat-rapat secara periodik dengan guru-guru. Berbagai hal dapat dijadikan bahan dalam rapat-rapat yang diadakan dalam rangka kegiatan supervisi seperti hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum, pembinaan administrasi atau tata laksana sekolah, termasuk BP3 atau POMG dan pengelolaan keuangan sekolah.
b.      Penataran Dan Seminar
Salah satu wadah untuk meningkatkan kemampuan guru dan staf sekolah adalah dengan penataran. Dalam klasifikasi pendidikan, penataran dikategorikan sebagai in- service training, sebagai jenis lain dari pre-service training, yang  merupakan  pendidikan  sebelum  yang  bersangkutan diangkat menjadi pegawai yang resmi. Sedangkan cara yang baik mengikuti seminar adalah apabila dilakukan dengan sungguh-sungguh, serius, dan cermat mengikuti presentasi dan acara tanya jawab.
2.      Teknik Perseorangan/ Individu (individual tahnique)
Beberapa kegiatan teknik individual/ perseorangan  antara lain:
a.       Mengadakan Kunjungan Kelas (classroom visitation)
Yang dimaksud dengan kunjungan kelas adalah seorang kepala sekolah datang ke kelas dimana guru sedang mengajar. Ia mengadakan peninjauan terhadap suasana belajar di kelas. Tujuan kunjungan kelas ialah untuk menolong guru-guru dalam hal pemecahan kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi. Jenis kunjungan kelas ada 3 cara yaitu:
1.   Perkunjungan tanpa diberitahu sebelumnya (unannounced visitation)
2.   Perkunjungan     dengan            memberitahu   (announced visitation)
3.   Perkunjungan atas dasar undangan guru (visits upon invitation)
b.      Observasi Kelas (class-room observation)
Dalam melaksanakan perkunjungan, supervisor mengadakan observasi. Maksudnya meneliti suasana kelas selama   pelajaran   berlangsung.   Observasi   kelas  (classroom observation) yaitu kegiatan supervisi yang dilakukan dengan cara menunggu guru (calon guru) yang sedang mengajar di kelas mulai dari awal hingga akhir pelajaran. Observasi dibedakan menjadi 2 jenis yaitu:
1.   Observasi langsung (seorang guru yag sedang mengajar di observasi langsung oleh supervisor)
2.   Observasi tidak langsung (orang yang di observasi dibatasi oleh ruang kaca, dimana murid-murid tidak mengetahui).
3.      Percakapan Pribadi (individual  conference)
Menurut Adam dan Dickey mengatakan bahwa salah satu alat yang penting dalam supervisi adalah individual-conference, sebab dalam individual-conference seorang supervisor dapat bekerja secara individual dengan guru dalam memecahkan problem- problem pribadi yang berhubungan dengan jabatan mengajar (personal and professional problems) misalnya: pemilihan dan pemakaian alat-alat pelajaran tentang penentuan dan penggunaan metode mengajar dan sebagainya Dan juga jika ada permasalahan atau guru yang kurang mampu melaksanakan tugasnya, maka kepala sekolah memberikan arahan yang sifatnya peningkatan kemampuan profesional kepada guru, sehingga dapat menyelesaikan masalahnya serta dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

C.    Upaya Kepala Sekolah Dalam Meningkatan Profesionalisme Mengajar Guru
Guru merupakan pusat dari produktifitas sekolah. Guru merupakan kunci bagi seluruh upaya pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan. Guru merupakan satu-satunya komponen yang dapat merubah komponen-komponen lainnya menjadi bervariasi (Arikunto, 1990).
Upaya pembinaan dan pengembangan profesionalisme guru dapat dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain (1) pemberian kesempatan mengikuti pendidikan dan latihan dalam jabatan, (2) menyediakan program pembinaan yang teratur, dan (3) menyiapkan forum akademik guru, di samping kegiatan supervisi (Gaffar, 1987). Upaya-upaya pengembangan profesional guru tersebut dapat ditinjau dari dua segi yaitu secara internal, berupa upaya pengembangan profesional yang bersumber dari diri guru itu sendiri, dan secara eksternal, berupa upaya lembaga atau pimpinan yang mendorong dan membina guru-guru untuk mengembangkan profesinya.
Strategi pembinaan kepala sekolah harus bisa memimpin bawahannya dengan melakukan berbagai kegiatan, baik interaksi antar pemimpin dan bawahan juga teknik komunikasi yang tepat dan kepribadian yang positif, sehingga apa yang diinginkan dapat diikuti dengan baik dan terah. Dengan demikian tugas yang begitu banyak yang harus dilakukan oleh kepala sekolah dapat didelegasikan kepada guru tentunya dengan tepat, artinya guru dapat melaksanakan tugas sesuai dengan kemampuan dan yang kita harapkan.
Upaya pembinaan dan pengembangan profesionalisme guru secara eksternal telah banyak dilakukan, terutama melalui berbagai kegiatan penataran dan latihan. Akan tetapi, upaya-upaya tersebut kurang memberi efek terhadap mutu pendidikan. Hal ini disebabkan banyak guru yang mengikuti penataran dan latihan itu bukan karena motivasi dari dirinya sendiri, melainkan karena ditugaskan atau diwajibkan oleh atasannya (Aboedhari, 1995). Selain pelaksanaan penataran dan latihan, pembinaan kepada guru-guru telah dilakukan melalui kegiatan supervisi untuk meningkatkan kompetensi profesional guru dalam melaksanakan proses belajar-mengajar. Namun, layanan supervisi yang bersifat membantu tidak dengan sendirinya menghilangkan kesenjangan antara kualitas guru dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi.

D.    Permasalahan Yang Dihadapi Dalam Proses Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru Serta Upaya Pemecahannya
1.      Lemahnya Motivasi Guru Mengembangkan Kemampuan Profesionalnya
Kendala yang dihadapi dalam peningkatan dan pengembangan kemampuan profesionalisme mengajar guru di sekolah yaitu lemahnya motivasi yang dimiliki oleh pihak guru dalam mengadakan peningkatan kemampuan profesionalnya. Lemahnya motivasi dalam meningkatkan kemampuan mereka beralasan karena sibuknya waktu dalam melakukan pengajaran.
Untuk mengatasi hal tersebut, maka upaya yang dilakukan kepala sekolah adalah mendorong dan memotivasi guru untuk aktif dalam KKG (Kelompok Kerja Guru). Dalam hal ini kepala sekolah mengadakan pendekatan dan meyakinkan pada guru tentang pentingnya sikap profesional dalam mengajar dan sikap tersebut dapat diperoleh guru melalui keaktifannya di KKG.
2.      Kurangnya Sarana dan Prasarana Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru yang Mendukung
Kendala lain yang dihadapi oleh kepala sekolah dalam melakukan peningkatan kemampuan profesionalisme mengajar guru di sekolah adalah kurangnya sarana dan prasarana peningkatan profesionalisme mengajar guru. Selama ini kegiatan peningkatan yang dilakukan kepala sekolah adalah melalui prosedur yang sederhana dan sarana maupun prasarana yang terbatas. Peningkatan ini memerlukan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga dalam pelaksanaannya mampu diwujudkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Sarana dan prasarana tersebut akan mempengaruhi hasil peningkatan, dikarenakan kepala sekolah merasa kesulitan untuk melakukan peningkatan.
Untuk mengatasi hal ini, maka upaya yang dilakukan kepala sekolah dalam mengoptimalkan fungsi supervisi pendidikan dan melakukan kerjasama dengan “Dewan Sekolah” untuk memenuhi kebutuhan akan sarana dan prasaran peningkatan profesionalisme mengajar guru.
3.      Intensitas Waktu Peningkatan Profesional yang Masih Kurang
Peningkatan profesionalime mengajar guru yang dilakukan oleh kepala sekolah seharusnya dilakukan secara kontinu sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Dalam hal ini kepala sekolah lebih cenderung melaksanakan peningkatan profesionalisme melalui rapat sekolah, padahal yang lebih penting adalah melalui kunjungan kelas yang ditindaklanjuti oleh pembicaraan individual. Untuk mengatasi hal tersebut, maka upaya yang dilakukan kepala sekolah adalah membuat jadwal khusus untuk melaksanakan peningkatan kemampuan profesional guru. Oleh karena itu dengan jadwal tersebut kepala sekolah mengetahui waktu pelaksanaan peningkatan profesionalisme mengajar guru. Pola dan teknik peningkatan profesionalisme mengajar guru yang dilakukan oleh kepala sekolah dirasakan sudah cukup efektif, karena menggunakan berbagai metode dan pendekatan yang digunakan, yaitu metode langsung dengan teknik kelompok dan individual. Demikian pula tujuan yang diharapkan langsung menyentuh terhadap permasalahan guru mengenai kemampuannya untuk melaksanakan pembelajaran secara lebih baik. Kepala sekolah telah cukup memahami apa yang seharusnya dilakukan dan diberikan kepada guru mengenai cara-cara melaksanakan tugas sebagai pengajar yang profesional. Keadaan tersebut didukung oleh pendidikan, pengalaman dan kemampuan kepala sekolah sendiri yang cukup profesional. Dengan demikian secara keseluruhan bahwa peningkatan profesionalisme mengajar guru dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya oleh kepala sekolah. Permasalahan-permasalahan yang ditemui pada saat peningkatan profesionalisme mengajar guru yang dilakukan kepala sekolah pada dasarnya tidak begitu mengganggu terhadap jalannya program peningkatan apabila penanganannya dilakukan dengan baik. Tentunya kepala sekolah memerlukan kesiapan mental dan kemampuan dalam menangani permasalahan yang ada, sehingga tetap pelaksanaan program peningkatan berjalan dengan baik. Keberhasilan dari upaya mengatasi permasalahan akan sangat ditentukan oleh adanya suatu kerjasama yang baik antara guru, kepala sekolah dan pengawas. Dengan itikad baik dalam menajukan pendidikan itulah yang akan menjadi kekuatan dalam mencapai keberhasilan peningkatan profesionalisme mengajar guru. Dalam menghadapi permasalahan itu juga, kepala sekolah diharapkan lebih optimal melaksanakan kegiatan peningkatan sesuai dengan program dan prosedur yang telah ditetapkan, sehingga permasalahan dapat diatasi dengan baik dan lancar.



PENUTUP


Kesimpulan
            Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Peranan kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme mengajar guru dianggap merupakan cara yang paling efektif dari segi waktu dan biaya, mengingat hal tersebut merupakan tanggung jawab dan tugas yang harus dilaksanakan oleh kepala sekolah. Aspek-aspek yang perlu dtingkatkan sehubungan dengan profesionalisme mengajar guru berhubungan dengan merencanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan strategi belajar aktif, mengelola kegiatan belajar mengajar yang menantang dan menarik, menilai kemajuan anak belajar, memberikan umpan balik yang bermakna, membuat dan menggunakan alat bantu mengajar, memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar, membimbing dan melayani siswa yang mengalami kesulitan belajar terutama bagi siswa yang lamban dan yang pandai, mengelola kelas, sehingga tercipta lingkungan belajar yang menyenangkan dan menyusun serta mengelola catatan kemajuan anak. Permasalahan-permasalahan yang terjadi sehubungan dengan peningkatan profesionalis mengajar guru adalah menyangkut: motivasi guru yang rendah, sarana dan prasarana peningkatan yang kurang memadai serta waktu yang kurang untuk melaksanakan peningkatan.  Upaya pembinaan dan pengembangan profesionalisme guru dapat dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain (1) pemberian kesempatan mengikuti pendidikan dan latihan dalam jabatan, (2) menyediakan program pembinaan yang teratur, dan (3) menyiapkan forum akademik guru, di samping kegiatan supervisi.
Namun demikian, permasalahan tersebut telah dapat dicarikan alternatif pemecahannya yang sesuai. Upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme mengajar guru antara lain: melalui metode langsung dalam bentuk teknik kelompok dan individual. Teknik kelompok melalui pelaksanaan rapat supervisi, teknik individual melalui kunjungan kelas dan ditindaklanjuti dengan pembicaraan individual. Pembicaraan tersebut bertujuan untuk membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi guru dalam melaksanakan tugasnya.

Saran
            Saran-saran yang diberikan sehubungan dengan peranan kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme mengajar guru di sekolah adalah hendaknya kepala sekolah lebih memberikan kebebasan kepada guru untuk mengembangkan kemampuannya, hendaknya kepala sekolah lebih mengoptimalkan peningkatan terutama dalam kaitannya dengan pemecahan masalah yang dihadapi oleh guru dan hendaknya peningkatan yang dilakukan kepala sekolah tidak hanya mengacu kepada yang sifatnya KBM saja, tetapi juga administrasi dan moral kerja guru.


REFERENSI


Lpmpjateng. Peranan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Profesionalisme Mengajar Guru Di Sekolah.  http://lpmpjateng.go.id/web/index.php/arsip/karya-tulis-ilmiah/912-peranan-kepala-sekolah-dalam-meningkatkan-profesionalisme-mengajar-guru-di-sekolah. Diakses pada Kamis, 19 November 2015

Edison, Andi. Proposal Judul : Upaya Kepala Sekolah Dalam Peningkatan Profesionalisme. http://andiedison.blogspot.co.id/2013/04/proposal-judul-upaya-kepala-sekolah.html. Diakses pada Kamis, 19 November 2015

Maradona , Dieago's Armando. Upaya Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru.
http://cucuk-haji-ramin05.blogspot.co.id/2011/12/trims-atas-kunjungannya-silahkan.html. Diakses pada Kamis, 19 November 2015

Wulandari, Rita. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Pai Dalam Proses Pembelajaran Di Sma Muhammadiyah 4 Yogyakarta. http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4346. Diakses pada Kamis, 19 November 2015

Mu’min, Abdul.. Peranan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Di SDI Al-Ihsan Bambu Apus Pamulang. repository.uinjkt.ac.id/.../101518-ABDUL%20MU'MI. Diakses pada Kamis, 19 November 2015
J, Tadius. Dkk. Peranan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Kompetensi Guru. jurnal.untan.ac.id/index.php/jpdpb/article/.../4449. Diakses pada Kamis, 19 November 2015
Yuliana, Masluyah Suib, Wahyudi. Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Di Sma Negeri 1 Mempawah Hilir. http://jurnal.untan.ac.id/index.php/jpdpb/article/view/5192. Diakses pada Kamis, 19 November 2015
Mulyana, Yayan.. Peran Kepala Sekolah Dasar Dalam Pengembangan Profesionalisme Guru. http://repository.unib.ac.id/id/eprint/321. Diakses pada Jumat, 27 November 2015

Dahlan, Hendriansyah. Pengertian Literatur dan Jenis Literatur. http://hendriansdiamond.blogspot.co.id/2012/02/pengertian-literatur-dan-jenis.html. Diakses pada Rabu, 9 Desember 2015
Prima, H. Guru. eprints.uny.ac.id/8404/3/BAB%202-07201241005.pdf. Diakses pada Minggu, 13 Desember 2015
Trigonal Media. Pengertian Guru Menurut Para Ahli. http://www.trigonalmedia.com/2015/03/pengertian-guru-menurut-para-ahli.html. Diakses pada Minggu, 13 Desember 2015
Informasi Pendidikan. Pengertian Dan Definisi Guru. http://www.informasi-pendidikan.com/2013/07/pengertian-dan-definisi-guru.html. Diakses pada Minggu, 13 Desember 2015

Label:





2 comments
Blogger OM SEO mengatakan...
 
Blogger bajumodern mengatakan...
 

Posting Komentar


Kio